Bekal Ramadhan: Hal Hal Yang Boleh Dilakukan Ketika Puasa



Artikel Islam Ilmiyah | Hal-hal yang Boleh Dilakukan Ketika Puasa

1. Bersetubuh pada malam hari sebelum terbit fajar


Ini adalah keringanan dari Allah bagi kaum muslimin. Allah berfirman;
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-istrerimu……” (QS. Al-Baqarah : 187)

2. Dalam keadaan junub pada pagi hari


Diriwayatkan dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah;
“Bahwasanya Rasulullah dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan isterinya padahal waktu fajar telah masuk. Kemudian beliau mandi dan berpuasa.”
(HR. Bukhari : 1926, Muslim : 1109)

3. Suami mencium dan mencumbui isteri tanpa jim'a


Diriwayatkan dari ‘Aisyah beliau berkata;
“Nabi pernah mencium dan mencumbu ketika beliau tengah berpuasa, hanya saja beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya diantara kalian.”
(HR. Bukhari : 1927, Muslim : 1106)

Catatan :

  • Jika seorang suami mencium isteri atau mencumbuinya tanpa jima’ lalu keluar madzi, maka tidak ada hukuman baginya.

  • Jika seorang suami mencium isterinya atau mencumbuinya –sementara mereka sedang puasa-, kemudian salah seorang diantara mereka keluar mani, maka ia telah berbuka dan wajib mengqadha’ puasanya.

4. Mandi dan menyiram air di kepala untuk mendinginkan badan


Diriwayatkan dari sebagian sahabat Nabi, ia berkata;
“Aku telah melihat Rasulullah di Al-Arj, saat itu beliau tengah menyiram kepala dengan air, sedangkan beliau dalam keadaan puasa karena haus atau panas yang menyengat.”
(HR. Abu Dawud : 2348)

5. Berbekam, berdonor darah dan memeriksa darah jika tidak dikhawatirkan melemahkan tubuh


Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata;
“Nabi berbekam padahal beliau sedang berpuasa.” (HR. Bukhari : 1939, Tirmidzi : 772)
Anas bin Malik pernah ditanya,
“Apakah kalian memakruhkan berbekan bagi orang yang berpuasa? Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya karena kelemahan tubuh yang diakibatkannya.” (HR. Bukhari : 1940)

6. Mencicipi makanan dan mengunyahnya untuk anak kecil selama makanan tersebut tidak sampai kerongkongan


Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata;
“Diperbolehkan (bagi seseorang) mencicipi cuka atau apa saja ketika ia berpuasa selama tidak masuk ke dalam tenggorokan.” (HR. Ibnu Syaibah (III/47), dengan sanad yang hasan li ghairihi)

Diriwayatkan dari Yunus tentang Al-Hasan, ia berkata;
“Aku melihat beliau mengunyah makanan untuk anak kecil padahal beliau sedang berpuasa. Beliau mengunyahkan kemudian mengeluarkannya dari mulut dan meletakkannya di mulut si anak.” (Mushannaf ‘Abdirrazaq : 7512)

7. Makan dan minum karena lupa


Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda;
“Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa sehingga ia makan minum, maka sempurnakanlah puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberikan makan dan minum kepadanya.” (HR. Bukhari : 1923, Muslim : 1555)


8. Muntah tanpa sengaja


Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi bersabda;
“Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja, maka ia tidak wajib menngqadha’ puasa, dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka ia wajib mengqadha’.” (HR. Tirmidzi : 716)

9. Melanjutkan puasa hingga sahur


Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwasanya dia mendengar Rasulullah bersabda;

“Janganlah kalian menyambung puasa dan barangsiapa diantara kalian ingin melakukannya, maka hendaklah ia menyambung puasannya hingga waktu sahur.” Para sahabat bertanya, “Bukankah engkau juga menyambung puasa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Keadaanku tidak seperti kalian, sesungguhnya Allah telah menyiapkan aku penjaga yang akan memberiku makan dan minum.” (HR. Abu Dawud : 269)

10. Bersiwak, memakai wangi-wangian, minyak rambut, celak mata, obat tetes mata, dan suntikan


Dasar dibolehkannya semua ini adalah hukum asalnya yang terlepas dari larangan (Al-Bara’ah Al-Ashliyah), jika hal tersebut diharamkan bagi orang yang berpuasa niscaya Allah dan Rasulullah akan menjelaskannya.

Allah Ta’ala berfirman;
“Dan tidaklah Rabbmu lupa.” (QS. Maryam : 64)


Catatan :


Diperbolehkan menggunakan sikat gigi dan pasta gigi ketika berpuasa jika merasa aman bahwa pasta gigi tersebut tidak akan sampai ke tenggorokan, dan yang lebih utama adalah meninggalkannya pada siang hari, dan lebih baik menggunakannya pada malam hari.


* Sumber : Kitab Fiqih Ramadhan karya ilmiyah Ustadz Abu Hafizhah - Hafizhahullah -

Demikian Artikel Islam Ilmiyah tentang pembahasan " Bekal Ramadhan: Hal Hal Yang Boleh Dilakukan Ketika Puasa "

Silahkan dishare semoga lebih bermanfa'at, dan semoga kebaikan menyebarkan Ilmu anda dapatkan In Syaa Allah

Dapatkan update artikel bermanfaat terbaru dengan memasukkan alamat email anda dibawah ini:

0 Response to "Bekal Ramadhan: Hal Hal Yang Boleh Dilakukan Ketika Puasa"

Post a Comment