Bekal Ramadhan: Syarat Sah Puasa dan Rukun Puasa

Bekal Ramadhan: Syarat Sah Puasa dan Rukun Puasa

Syarat Sah Puasa

  1. Suci dari haidh dan nifas
  2. Niat
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar, dari Hafshah, bahwasanya Nabi bersabda;

“Barangsiapa tidak meniatkan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
(HR. Abu Dawud : 2454, Tirmidzi : 730)

Rukun Puasa

Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit matahari sampai terbenamnya matahari

Hal ini berdasarkan firman Allah;

“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…...”
(QS. Al-Baqarah : 187)

* Sumber : Kitab Fiqih Ramadhan karya ilmiyah Ustadz Abu Hafizhah - Hafizhahullah -
Demikian Artikel Islam Ilmiyah tentang pembahasan "Bekal Ramadhan: Syarat Sah Puasa dan Rukun Puasa"

Silahkan dishare semoga lebih bermanfa'at, dan semoga kebaikan menyebarkan Ilmu anda dapatkan In Syaa Allah

Dapatkan update artikel bermanfaat terbaru dengan memasukkan alamat email anda dibawah ini:

0 Response to "Bekal Ramadhan: Syarat Sah Puasa dan Rukun Puasa"

Post a Comment